Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts

July 07, 2010

Di Balik Kemilau Hiasanmu

Wanita pada dasarnya memang menyukai perhiasan baik yang terbuat dari emas, perak maupun mutiara.
Kemarin aku beli 1 set perhiasan yang bermata mutiara...(duh,,,kenapa ya kalau udah suka ama sesuatu tak bisa dibendung lagi. Akhirnya aku membelinya).



Kemudian iseng aja aku cari artikel tentang hukumnya memakai perhiasan, dan aku temukan artikel ini.

Di Balik Kemilau Hiasanmu
penulis Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein
Sakinah Wanita dlm Sorotan 09 - Agustus - 2004 03:00:33

Mengenakan perhiasan bagi wanita merupakan sesuatu yg sangat lazim. Masalah tdk semua perhiasan yg jamak dikenal di masyarakat yg mencocoki syariat.

أَوَمَنْ يُنَشَّؤُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبْيِنٍ
“Apakah patut orang yg dibesarkan dlm keadaan beperhiasan sedang dia tdk dapat memberi alasan yg jelas dlm pertengkaran.”
Kenyataan menunjukkan wanita memang senang berhias sebagaimana firman Allah dlm ayat yg mulia di atas. Islam pun datang menetapkan aturan mana perhiasan yg boleh dikenakan dan mana yg terlarang. Untuk perhiasan pada wajah telah disinggung pada edisi sebelumnya. Bahasan kali ini merupakan kelanjutannya.

Berbagai jenis dan bentuk perhiasan

Dibolehkan bagi wanita utk memakai berbagai jenis perhiasan baik yg terbuat dari emas perak mutiara atau yg lainnya. Sama saja apakah perhiasan itu diletakkan di telinga tangan ataupun kakinya. Hal ini bisa diketahui di antara dari hadits-hadits yg mulia berikut ini:
Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma bertutur: “Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat mengimami manusia pada hari Iedul Fithri kemudian beliau berkhutbah. Setelah itu beliau mendatangi tempat wanita utk memberikan peringatan dan nasehat kepada mereka dlm keadaan beliau bersandar pada tangan Bilal. Beliau mendorong mereka utk bersedekah. Bilal pun membentangkan baju utk menadah sedekah tersebut.”
Ibnu Juraij yg mendengar hadits ini dari ‘Atha rawi yg menyampaikan riwayat dari Jabir bertanya: “Apakah yg mereka berikan itu zakat Iedul Fithri?”. “Bukan” kata Atha. “Tetapi itu adl sedekah mereka pada hari tersebut” lanjutnya. “Para wanita itu melemparkan cincin-cincin mereka dan perhiasan lain sebagai sedekah.”
Dalam riwayat Ibnu ‘Abbas radhiallahu anhuma disebutkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْعِيْدِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهُما وَلاَ بَعْدَهُما ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلاَلٌ فَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدقَةِ فَجَعَلَتِ الْمَرْأَةُ تُلقِي قُرُطَهُنَّ.
“Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat Ied dua rakaat dan tdk melaksanakan shalat sunnah sebelum dan sesudahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita dgn ditemani Bilal. mk beliau memerintahkan mereka utk bersedekah. Mendengar anjuran tersebut mulailah wanita yg hadir melemparkan anting-antingnya.”
‘Aisyah radhiallahu anha pernah meminjam kalung milik saudara perempuan Asma bintu Abi Bakar utk berhias di depan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kalung ini kemudian jatuh dari ‘Aisyah dlm satu safar - bersama Rasulullah dan dicari oleh para shahabat hingga mereka tertahan di tempat yg tdk ada air sementara mereka hendak shalat. Dari peristiwa ini turun syariat tayammum dlm Al Qur’an surat Al-Maidah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapat hadiah dari raja Najasyi berupa perhiasan di antara ada cincin emas bertahtakan batu permata Habasyi. Beliau mengambil kemudian memanggil cucu Umamah putri Zainab. Lalu beliau berkata: “Berhiaslah dgn cincin ini wahai cucuku.”
Dalam kitab Shahih- Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah membuat bab khusus yg berjudul “Cincin bagi wanita” dan beliau menyatakan bahwa ‘Aisyah mengenakan cincin-cincin emas.
Berkata Al-Imam An-Nawawi rahimahullah: “Kaum wanita diperkenankan memakai sutera dan seluruh jenis sebagaimana dibolehkan bagi mereka memakai cincin emas dan seluruh perhiasan dari emas demikian pula dari perak. Sama saja apakah wanita itu sudah menikah atau belum masih muda atau sudah tua kaya ataupun miskin.”
Beliau juga menyatakan bahwa kaum muslimin bersepakat tentang boleh wanita memakai cincin emas.
Ibnu Qudamah dlm Al-Mughni berkata: “Dibolehkan bagi wanita mengenakan perhiasan dari emas perak dan permata dgn bentuk yg biasa mereka kenakan misal gelang tangan gelang kaki anting-anting dan cincin. Termasuk pula perhiasan yg dikenakan di wajah-wajah mereka di leher di tangan di kaki di telinga mereka dan selainnya. Adapun perhiasan yg menurut kebiasaan mereka tdk lazim dipakai seperti sabuk dan semisal dari perhiasan laki2 mk diharamkan bagi wanita memakainya.”
Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa perhiasan emas dan perak boleh dipakai wanita dgn kesepakatan ulama.
Selain emas perak dan batu-batu mulia seperti berlian dan lain wanita dibolehkan pula memakai perhiasan dari mutiara . Allah ta`ala berfirman:
وَمِنْ كُلٍّ تَأْكُلُوْنَ لَحْماً طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوْنَ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَا
“Dan dari masing-masing laut itu kalian dapat memakan daging yg segar dan kalian dapat mengeluarkan perhiasan yg dapat kalian pakai.”
Ibnu Hazm berkata: “Tidak ada perhiasan yg dikeluarkan dari laut kecuali mutiara. mk dari ayat Al Qur’an di atas ada penetapan halal mutiara ini bagi lelaki maupun wanita.”

Di jari mana diletakkan cincin?

‘Ali radhiallahu anhu berkata:

نَهاَنِي رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي إِصْبَعِي هَذِهِ أَوْ هَذِهِ. قَال: فَأَوْمَأَ ِإلىَ الْوُسْطَى وَالَّتِي تَلِيْهَا
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarangku memakai cincin di jariku ini atau yg ini” sambil mengisyaratkan jari tengah dan jari setelah .
Larangan yg disebutkan dlm hadits ‘Ali di atas berlaku bagi laki2 sementara bagi wanita tdk diterapkan larangan demikian krn itu Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Kaum muslimin sepakat sunnah bagi laki2 mengenakan cincin di jari kelingking sedangkan wanita boleh memakai cincin di seluruh jari

Melubangi daun telinga

Dalam masalah kebolehan wanita melubangi daun telinga utk menggantungkan anting-anting diperselisihkan oleh ulama. dlm Ash-Shahihain disebutkan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan para wanita utk bersedekah ada di antara mereka yg menyedekahkan anting-anting . Hadits ini cukuplah sebagai dalil tentang boleh wanita memakai anting-anting. Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata: “Dibolehkan melubangi daun telinga anak perempuan dlm rangka berhias demikian dinyatakan oleh Al-Imam Ahmad. Sedangkan utk anak laki2 beliau membencinya. Perbedaan kedua adl perempuan butuh akan perhiasan sehingga ada kemaslahatan melubangi daun telinganya. Berbeda hal dgn anak laki-laki”.
Beliau juga menyatakan bila ada yg berkata: Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan tentang musuh Iblis yg pernah menyatakan:
وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ
“Dan sungguh aku akan memerintahkan mereka hingga mereka benar-benar akan memotong telinga-telinga hewan ternak mereka.”
Ini menunjukkan bahwa memotong telinga membelah dan melubangi merupakan perintah setan. mk dijawab bahwa qiyas ini termasuk qiyas yg paling rusak. Karena mereka yg diperintah oleh setan utk memotong telinga hewan mereka dgn ketentuan bila seekor unta betina telah beranak sebanyak lima kali kemudian bunting lagi utk ke-6 kali dan ternyata yg lahir adl jantan merekapun membelah telinga unta betina tersebut. Dan mereka juga mengharamkan utk ditunggangi serta diambil manfaat tdk boleh dihalau dari sumber air yg sedang diminum tdk pula dari tanaman. Mereka mengistilahkan dgn bahirah. Setan mensyariatkan utk mereka dgn satu syariat dari sisinya. Jika demikian bagaimana bisa dibandingkan dgn perbuatan melubangi daun telinga anak perempuan utk diletakkan perhiasan yg dibolehkan oleh Allah? Adapun melubangi telinga anak laki2 mk tdk ada kemaslahatan pada baik dari sisi agama maupun dunia krn itu tidaklah diperkenankan.”

Minyak wangi

Wangi yg semerbak memberi nuansa tersendiri melapangkan dada dan menyenangkan hati. Sehingga wajar bila tiap insan menyukai termasuk Rasul kita yg mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيْبُ وَجَعَلَ قُرَّةَ عَيْنِيْ فِي الصَّلاَةِ
“Wanita dan minyak wangi dijadikan sebagai kecintaanku dari dunia ini dan shalat dijadikan sebagai penyejuk mataku.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tdk pernah menolak bila diberikan wewangian . Beliau menyatakan kepada shahabatnya:

مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ رَيْحَانٌ فَلاَ يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَفِيْفُ الْمَحْمَلِ طَيِّبُ الرِّيْحِ
“Siapa yg ditawari raihan mk janganlah ia menolak krn raihan ini ringan dibawa dan aroma wangi.”
Hadits ini menunjukkan dimakruhkan menolak tawaran berupa minyak wangi terkecuali bila seseorang memiliki udzur hingga ia terpaksa menolak demikian dinyatakan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah.
Seorang shahabat dari kalangan Anshar mengabarkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ثَلاَثٌ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ: الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالسِّوَاكُ وَيَمُسُّ مِنْ طِيْبٍ إِنْ وَجَدَ
“Tiga perkara yg seharus dilakukan oleh seorang muslim yaitu mandi pada hari Jum`at bersiwak dan menyentuh winyak wangi jika didapatkan.”
Seorang wanita juga disukai utk selalu menebarkan keharuman dari tubuh di hadapan sang suami. Sehingga sepantas kalau ia selalu memakai minyak wangi atau yg semisal dari wewangian yg diperkenankan.
Adapun perbedaan antara minyak wangi laki2 dgn minyak wangi wanita disebutkan berita dari Anas radhiallahu ‘anhu. Ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku:
إِنَّ طِيْبَ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيْحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ وَطِيْبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيْحُهُ
“Minyak wangi laki2 adl yg tercium jelas bau dan tdk tampak warnanya. Sedangkan minyak wangi wanita adl yg tampak warna dan tersembunyi baunya.”
Berkata Al-Munawi rahimahullah dlm Faidhul Qadir : “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
طِيْبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيْحُهُ
yaitu tampak warna dan tersembunyi bau dari laki2 yg bukan mahram seperti za’faran.”
Berkata Al-Baghawi dlm karya Syarhus Sunnah: “Sa’ad menyatakan: ‘Aku berpandangan mereka membawa pengertian sabda Nabi
ini apabila si wanita hendak keluar rumah. Adapun bila ia berada di sisi suami mk ia boleh memakai minyak wangi/ wewangian apa saja yg diinginkan.”
Dalam syariat yg mulia ini diharamkan bagi wanita bila tercium wangi oleh laki2 selain mahramnya. Bahkan wanita yg memakai wewangian kemudian sengaja melewati sekelompok lelaki yg bukan mahram dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai wanita pezina.

كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ. وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا
“Setiap mata itu berzina . Bila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati majelis laki2 mk wanita itu begini dan begitu.”
Dalam riwayat Ahmad disebutkan:
“Wanita mana saja yg memakai wangi-wangian kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wangi mk wanita itu pezina.”
Mengapa si wanita disebut demikian? Karena ia mengobarkan syahwat lelaki dgn aroma yg berasal dari wewangian yg dipakainya. Sehingga mereka terpancing utk memandangnya. Bila demikian si lelaki menjadi berzina dgn kedua mata dan si wanitalah penyebab mk ia berdosa. Demikian kata Al-Mubarakfuri dlm Tuhfatul Ahwadzi .
Karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang wanita yg ingin ikut shalat berjamaah di masjid utk memakai minyak wangi sebagaimana sabdanya:

إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْعِشَاءَ فَلاَ تَطَيَّبْ تِلْكَ اللَّيْلَةََََََ
“Apabila salah seorang dari kalian ingin ikut shalat ‘Isya berjamaah mk janganlah ia memakai minyak wangi pada malam itu.”
Pun beliau melarang wanita yg terlanjur memakai wewangian utk hadir dlm shalat berjamaah di masjid.
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُوْرًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ
“Wanita siapa saja yg memakai wewangian mk jangan ia hadir bersama kami dlm shalat ‘Isya.”
Semua aturan yg agung ini ditetapkan utk menutup pintu fitnah agar kaum lelaki tdk terfitnah dgn wanita dan demikian juga sebaliknya.
Demikian apa yg dapat kami susun utk pembaca semoga Allah menjadikan bermanfaat. Wallahu ta`ala a`lam bish-shawab.

Sumber: www.asysyariah.com

August 14, 2009

13 Hal Yang Disukai Pria Dari Wanita

Cinta adalah fitrah manusia. Cinta juga salah satu bentuk kesempurnaan penciptaan yang Allah berikan kepada manusia. Allah menghiasi hati manusia dengan perasaan cinta pada banyak hal. Salah satunya cinta seorang lelaki kepada seorang wanita, demikian juga sebaliknya.

Rasa cinta bisa menjadi anugerah jika luapkan sesuai dengan bingkai nilai-nilai ilahiyah. Namun, perasaan cinta dapat membawa manusia ke jurang kenistaan bila diumbar demi kesenangan semata dan dikendalikan nafsu liar.

Islam sebagai syariat yang sempurna, memberi koridor bagi penyaluran fitrah ini. Apalagi cinta yang kuat adalah salah satu energi yang bisa melanggengkan hubungan seorang pria dan wanita dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Karena itu, seorang pria shalih tidak asal dapat dalam memilih wanita untuk dijadikan pendamping hidupnya.

Ada banyak faktor yang bisa menjadi sebab munculnya rasa cinta seorang pria kepada wanita untuk diperistri. Setidak-tidaknya seperti di bawah ini.

1. Karena akidahnya yang Shahih

Keluarga adalah salah satu benteng akidah. Sebagai benteng akidah, keluarga harus benar-benar kokoh dan tidak bisa ditembus. Jika rapuh, maka rusaklah segala-galanya dan seluruh anggota keluarga tidak mungkin selamat dunia-akhirat. Dan faktor penting yang bisa membantu seorang lelaki menjaga kekokohan benteng rumah tangganya adalah istri shalihah yang berakidah shahih serta paham betul akan peran dan fungsinya sebagai madrasah bagi calon pemimpin umat generasi mendatang.

Allah menekankah hal ini dalam firmanNya, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)

2. Karena paham agama dan mengamalkannya

Ada banyak hal yang membuat seorang lelaki mencintai wanita. Ada yang karena kemolekannya semata. Ada juga karena status sosialnya. Tidak sedikit lelaki menikahi wanita karena wanita itu kaya. Tapi, kata Rasulullah yang beruntung adalah lelaki yang mendapatkan wanita yang faqih dalam urusan agamanya. Itulah wanita dambaan yang lelaki shalih.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, ambillah wanita yang memiliki agama (wanita shalihah), kamu akan beruntung.” (Bukhari dan Muslim)

Rasulullah saw. juga menegaskan, “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita yang shalihah.” (Muslim, Ibnu Majah, dan Nasa’i).

Jadi, hanya lelaki yang tidak berakal yang tidak mencintai wanita shalihah.

3. Dari keturunan yang baik

Rasulullah saw. mewanti-wanti kaum lelaki yang shalih untuk tidak asal menikahi wanita. “Jauhilah rumput hijau sampah!” Mereka bertanya, “Apakah rumput hijau sampah itu, ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Wanita yang baik tetapi tinggal di tempat yang buruk.” (Daruquthni, Askari, dan Ibnu ‘Adi)

Karena itu Rasulullah saw. memberi tuntunan kepada kaum lelaki yang beriman untuk selektif dalam mencari istri. Bukan saja harus mencari wanita yang tinggal di tempat yang baik, tapi juga yang punya paman dan saudara-saudara yang baik kualitasnya. “Pilihlah yang terbaik untuk nutfah-nutfah kalian, dan nikahilah orang-orang yang sepadan (wanita-wanita) dan nikahilah (wanita-wanitamu) kepada mereka (laki-laki yang sepadan),” kata Rasulullah. (Ibnu Majah, Daruquthni, Hakim, dan Baihaqi).

“Carilah tempat-tempat yang cukup baik untuk benih kamu, karena seorang lelaki itu mungkin menyerupai paman-pamannya,” begitu perintah Rasulullah saw. lagi. “Nikahilah di dalam “kamar” yang shalih, karena perangai orang tua (keturunan) itu menurun kepada anak.” (Ibnu ‘Adi)

Karena itu, Utsman bin Abi Al-’Ash Ats-Tsaqafi menasihati anak-anaknya agar memilih benih yang baik dan menghindari keturunan yang jelek. “Wahai anakku, orang menikah itu laksana orang menanam. Karena itu hendaklah seseorang melihat dulu tempat penanamannya. Keturunan yang jelek itu jarang sekali melahirkan (anak), maka pilihlah yang baik meskipun agak lama.”

4. Masih gadis

Siapapun tahu, gadis yang belum pernah dinikahi masih punya sifat-sifat alami seorang wanita. Penuh rasa malu, manis dalam berbahasa dan bertutur, manja, takut berbuat khianat, dan tidak pernah ada ikatan perasaan dalam hatinya. Cinta dari seorang gadis lebih murni karena tidak pernah dibagi dengan orang lain, kecuali suaminya.

Karena itu, Rasulullah saw. menganjurkan menikah dengan gadis. “Hendaklah kalian menikah dengan gadis, karena mereka lebih manis tutur katanya, lebih mudah mempunyai keturunan, lebih sedikit kamarnya dan lebih mudah menerima yang sedikit,” begitu sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi.

Tentang hal ini A’isyah pernah menanyakan langsung ke Rasulullah saw. “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika engkau turun di sebuah lembah lalu pada lembah itu ada pohon yang belum pernah digembalai, dan ada pula pohon yang sudah pernah digembalai; di manakah engkau akan menggembalakan untamu?” Nabi menjawab, “Pada yang belum pernah digembalai.” Lalu A’isyah berkata, “Itulah aku.”

Menikahi gadis perawan akan melahirkan cinta yang kuat dan mengukuhkan pertahanan dan kesucian. Namun, dalam kondisi tertentu menikahi janda kadang lebih baik daripada menikahi seorang gadis. Ini terjadi pada kasus seorang sahabat bernama Jabir.

Rasulullah saw. sepulang dari Perang Dzat al-Riqa bertanya Jabir, “Ya Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Jabir menjawab, “Sudah, ya Rasulullah.” Beliau bertanya, “Janda atau perawan?” Jabir menjawab, “Janda.” Beliau bersabda, “Kenapa tidak gadis yang engkau dapat saling mesra bersamanya?” Jabir menjawab, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah gugur di medan Uhud dan meninggalkan tujuh anak perempuan. Karena itu aku menikahi wanita yang dapat mengurus mereka.” Nabi bersabda, “Engkau benar, insya Allah.”

5. Sehat jasmani dan penyayang

Sahabat Ma’qal bin Yasar berkata, “Seorang lelaki datang menghadap Nabi saw. seraya berkata, “Sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang baik dan cantik, namun ia tidak bisa melahirkan. Apa sebaiknya aku menikahinya?” Beliau menjawab, “Jangan.” Selanjutnya ia pun menghadap Nabi saw. untuk kedua kalinya, dan ternyata Nabi saw. tetap mencegahnya. Kemudian ia pun datang untuk ketiga kalinya, lalu Nabi saw. bersabda, “Nikahilah wanita yang banyak anak, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain.” (Abu Dawud dan Nasa’i).

Karena itu, Rasulullah menegaskan, “Nikahilah wanita-wanita yang subur dan penyayang. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian dari umat lain.” (Abu Daud dan An-Nasa’i)

6. Berakhlak mulia

Abu Hasan Al-Mawardi dalam Kitab Nasihat Al-Muluk mengutip perkataan Umar bin Khattab tentang memilih istri baik merupakan hak anak atas ayahnya, “Hak seorang anak yang pertama-tama adalah mendapatkan seorang ibu yang sesuai dengan pilihannya, memilih wanita yang akan melahirkannya. Yaitu seorang wanita yang mempunyai kecantikan, mulia, beragama, menjaga kesuciannya, pandai mengatur urusan rumah tangga, berakhlak mulia, mempunyai mentalitas yang baik dan sempurna serta mematuhi suaminya dalam segala keadaan.”

7. Lemah-lembut

Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari A’isyah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Wahai A’isyah, bersikap lemah lembutlah, karena sesungguhnya Allah itu jika menghendaki kebaikan kepada sebuah keluarga, maka Allah menunjukkan mereka kepada sifat lembah lembut ini.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Jika Allah menghendaki suatu kebaikan pada sebuah keluarga, maka Allah memasukkan sifat lemah lembut ke dalam diri mereka.”

8. Menyejukkan pandangan

Rasulullah saw. bersabda, “Tidakkah mau aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang paling baik dari seorang wanita? (Yaitu) wanita shalihah adalah wanita yang jika dilihat oleh suaminya menyenangkan, jika diperintah ia mentaatinya, dan jika suaminya meninggalkannya ia menjaga diri dan harta suaminya.” (Abu daud dan An-Nasa’i)

“Sesungguhnya sebaik-baik wanitamu adalah yang beranak, besar cintanya, pemegang rahasia, berjiwa tegar terhadap keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya, menjaga diri terhadap lelaki lain, taat kepada ucapan dan perintah suaminya dan bila berdua dengan suami dia pasrahkan dirinya kepada kehendak suaminya serta tidak berlaku seolah seperti lelaki terhadap suaminya,” begitu kata Rasulullah saw. lagi.

Maka tak heran jika Asma’ binti Kharijah mewasiatkan beberapa hal kepada putrinya yang hendak menikah. “Engkau akan keluar dari kehidupan yang di dalamnya tidak terdapat keturunan. Engkau akan pergi ke tempat tidur, di mana kami tidak mengenalinya dan teman yang belum tentu menyayangimu. Jadilah kamu seperti bumi bagi suamimu, maka ia laksana langit. Jadilah kamu seperti tanah yang datar baginya, maka ia akan menjadi penyangga bagimu. Jadilah kamu di hadapannya seperti budah perempuan, maka ia akan menjadi seorang hamba bagimu. Janganlah kamu menutupi diri darinya, akibatnya ia bisa melemparmu. Jangan pula kamu menjauhinya yang bisa mengakibatkan ia melupakanmu. Jika ia mendekat kepadamu, maka kamu harus lebih mengakrabinya. Jika ia menjauh, maka hendaklah kamu menjauh darinya. Janganlah kami menilainya kecuali dalam hal-hal yang baik saja. Dan janganlah kamu mendengarkannya kecuali kamu menyimak dengan baik dan jangan kamu melihatnya kecuali dengan pandangan yang menyejukan.”

9. Realistis dalam menuntut hak dan melaksanakan kewajiban

Salah satu sifat terpuji seorang wanita yang patut dicintai seorang lelaki shalih adalah qana’ah. Bukan saja qana’ah atas segala ketentuan yang Allah tetapkan dalam Al-Qur’an, tetapi juga qana’ah dalam menerima pemberian suami. “Sebaik-baik istri adalah apabila diberi, dia bersyukur; dan bila tak diberi, dia bersabar. Engkau senang bisa memandangnya dan dia taat bila engkau menyuruhnya.” Karena itu tak heran jika acapkali melepas suaminya di depan pintu untuk pergi mencari rezeki, mereka berkata, “Jangan engkau mencari nafkah dari barang yang haram, karena kami masih sanggup menahan lapar, tapi kami tidak sanggup menahan panasnya api jahanam.”

Kata Rasulullah, “Istri yang paling berkah adalah yang paling sedikit biayanya.” (Ahmad, Al-Hakim, dan Baihaqi dari A’isyah r.a.)

Tapi, “Para wanita mempunyai hak sebagaimana mereka mempunyai kewajiban menurut kepantasan dan kewajaran,” begitu firman Allah swt. di surah Al-Baqarah ayat 228. Pelayanan yang diberikan seorang istri sebanding dengan jaminan dan nafkah yang diberikan suaminya. Ini perintah Allah kepada para suami, “Berilah tempat tinggal bagi perempuan-perempuan seperti yang kau tempati. Jangan kamu sakiti mereka dengan maksud menekan.” (At-Thalaq: 6)

10. Menolong suami dan mendorong keluarga untuk bertakwa

Istri yang shalihah adalah harta simpanan yang sesungguhnya yang bisa kita jadikan tabungan di dunia dan akhirat. Iman Tirmidzi meriwayatkan bahwa sahabat Tsauban mengatakan, “Ketika turun ayat ‘walladzina yaknizuna… (orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah), kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Lalu, sebagian dari sahabat berkata, “Ayat ini turun mengenai emas dan perak. Andaikan kami tahu ada harta yang lebih baik, tentu akan kami ambil”. Rasulullah saw. kemudian bersabda, “Yang lebih utama lagi adalah lidah yang berdzikir, hati yang bersyukur, dan istri shalihah yang akan membantu seorang mukmin untuk memelihara keimanannya.”

11. Mengerti kelebihan dan kekurangan suaminya

Nailah binti Al-Fafishah Al-Kalbiyah adalah seorang gadis muda yang dinikahkan keluarganya dengan Utsman bin Affan yang berusia sekitar 80 tahun. Ketika itu Utsman bertanya, “Apakah kamu senang dengan ketuaanku ini?” “Saya adalah wanita yang menyukai lelaki dengan ketuaannya,” jawab Nailah. “Tapi ketuaanku ini terlalu renta.” Nailah menjawab, “Engkau telah habiskan masa mudamu bersama Rasulullah saw. dan itu lebih aku sukai dari segala-galanya.”

12. Pandai bersyukur kepada suami

Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada suaminya, sedang ia sangat membutuhkannya.” (An-Nasa’i).

13. Cerdas dan bijak dalam menyampaikan pendapat

Siapa yang tidak suka dengan wanita bijak seperti Ummu Salamah? Setelah Perjanjian Hudhaibiyah ditandatangani, Rasulullah saw. memerintahkan para sahabat untuk bertahallul, menyembelih kambing, dan bercukur, lalu menyiapkan onta untuk kembali pulang ke Madinah. Tetapi, para sabahat tidak merespon perintah itu karena kecewa dengan isi perjanjian yang sepertinya merugikan pihak kaum muslimin.

Rasulullah saw. menemui Ummu Salamah dan berkata, “Orang Islam telah rusak, wahai Ummu Salamah. Aku memerintahkan mereka, tetapi mereka tidak mau mengikuti.”

Dengan kecerdasan dalam menganalisis kejadian, Ummu Salamah mengungkapkan pendapatnya dengan fasih dan bijak, “Ya Rasulullah, di hadapan mereka Rasul merupakan contoh dan teladan yang baik. Keluarlah Rasul, temui mereka, sembelihlah kambing, dan bercukurlah. Aku tidak ragu bahwa mereka akan mengikuti Rasul dan meniru apa yang Rasul kerjakan.”

Subhanallah, Ummu Salamah benar. Rasulullah keluar, bercukur, menyembelih kambing, dan melepas baju ihram. Para sahabat meniru apa yang Rasulullah kerjakan. Inilah berkah dari wanita cerdas lagi bijak dalam menyampaikan pendapat. Wanita seperti inilah yang patut mendapat cinta dari seorang lelaki yang shalih.


Sumber Publikasi : dakwatuna.com